LP3NKRI Bongkar Dugaan Proyek Irigasi Fiktif di Plosoklaten

 


Kediri, inews.web.id   – Proyek irigasi yang bersumber dari Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Klanderan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, menuai sorotan. Proyek senilai Rp195 juta dari Kementerian PUPR yang dikelola oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) tahun anggaran 2024 ini diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Temuan awal yang diperoleh tim dari Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (LP3-NKRI) menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara pelaksanaan fisik di lapangan dengan dokumen RAB, termasuk penggunaan material yang dianggap di bawah standar.

Hadi, salah satu anggota LP3-NKRI yang turun langsung ke lokasi, menyampaikan bahwa sebelum menemui aparat desa, pihaknya lebih dulu menjalin komunikasi dengan pengurus Hippa (Himpunan Petani Pemakai Air) setempat. Dalam pertemuan tersebut, Ketua Hippa menyebut bahwa dana proyek berasal dari BBWS dan selama pengerjaan tidak menggunakan mesin molen, melainkan dikerjakan secara manual dengan bahan baku semen Gresik. Ia juga menambahkan bahwa campuran beton yang digunakan hanya 1:4, yang diragukan kualitasnya.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai dokumen pertanggungjawaban (LPJ) dan rincian anggaran, Ketua Hippa menjelaskan bahwa semua berkas tersebut berada di tangan Kepala Desa Klanderan. “Kami tidak tahu rinciannya, semua ada sama Pak Kades,” ucapnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi langsung, Kepala Desa Klanderan menunjukkan sikap kurang bersahabat dan sempat berbicara dengan nada tinggi. Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan proyek dilakukan secara padat karya dan tidak memakai mesin molen, melainkan dilakukan secara manual. Untuk jenis semen, menurutnya, menggunakan semen merek Gresik.

Namun, ketika ditanya lebih dalam mengenai rincian RAB dan pengelolaan dana, sang kades justru mengarahkan agar hal tersebut ditanyakan ke pihak pendamping dari BBWS. “Kalau soal teknis di lapangan, yang lebih tahu ya pendamping,” ujarnya.

Hadi menambahkan bahwa pihak desa seolah enggan terbuka dan melempar tanggung jawab kepada pihak lain. Padahal, sebagai pelaksana di tingkat desa, seharusnya kepala desa mengetahui dengan rinci pelaksanaan proyek tersebut.

Meski begitu, Kepala Desa Klanderan mengatakan bahwa pihaknya terbuka jika ada pihak yang ingin meninjau atau melakukan evaluasi terhadap proyek P3-TGAI ini. Ia juga mempersilakan jika ditemukan adanya kejanggalan untuk segera dilaporkan kepada instansi terkait.

LP3-NKRI menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan menyiapkan laporan resmi guna disampaikan ke lembaga berwenang agar dugaan penyimpangan ini bisa ditindaklanjuti secara hukum.(RED.TIM)

0 Comments