Surabaya, inews.web.id – Kasus dugaan kekerasan terhadap seorang pelajar SMA asal Kota Malang, berinisial AT, kembali menjadi sorotan. Remaja tersebut menjadi korban penganiayaan oleh dua kakak kelasnya sejak tinggal di asrama sekolah pada Minggu, 16 Juni 2024.
Hingga Rabu, 14 Mei 2025, kasus ini belum juga menemukan titik terang meskipun sudah hampir satu tahun berlalu. Keluarga korban pun mendesak aparat penegak hukum untuk mempercepat penyelesaian perkara dan memberikan keadilan bagi anak mereka.
"Kami ingin keadilan ditegakkan. Sudah terlalu lama kami menunggu. Anak kami mengalami trauma yang tidak ringan, dan pelaku masih belum jelas status hukumnya," ujar orang tua AT saat diwawancarai.
AT disebut mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik dan psikis selama berada di asrama. Kejadian tersebut bahkan berdampak pada kondisi mental dan akademisnya. Pihak keluarga telah melaporkan insiden ini kepada pihak berwenang tak lama setelah kejadian, namun proses penanganannya dinilai lamban.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman bagi siswa. Organisasi pemerhati anak dan pendidikan juga mulai menaruh perhatian terhadap kasus AT, mendesak agar sekolah dan kepolisian memberikan transparansi serta tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan.
Pihak keluarga berharap proses hukum dapat segera berjalan sesuai aturan dan pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal. Mereka juga mengingatkan bahwa penyelesaian kasus ini bukan hanya demi keadilan untuk AT, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap siswa lain agar peristiwa serupa tidak terulang.
"Kami tak ingin ada lagi anak-anak yang mengalami hal seperti ini di sekolah. Lingkungan pendidikan harus bebas dari kekerasan," tegas ayah korban.(Red.R)
0 Comments